Generasiyang Lemah Dalam ayat tersebut keturunan atau generasi yang lemah dipahami dalam konteks ekonomi. Karena, ayat ini secara eksplisit membahas tentang warits. Jadi, jika mau ditegaskan, maka kalimatnya seperti ini, "Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang fakir".
Sudahmenjadi kewajiban orang tua untuk menafkahi anak-anaknya, memastikan kebutuhan dasar hidup mereka terpenuhi dan menyiapkan diri mereka untuk bisa mempunyai kemandirian dalam kehidupan di masa datang. Dan ayat di atas adalah peringatan agar kita tidak meninggalkan generasi yang lemah secara finansial.
Namungodaan selalu dengan mudah memperdaya manusia yang lemah imannya. Tak peduli apapun jabatan atau pekerjaan seseorang, berlakulah amanah dan profesional. Ada yang meninggalkan kenangan berupa dana untuk memperbaiki rumah mereka di kampung yang sudah mulai menua, patungan membantu biaya sekolah kemenakan di kampung atau perantau pulang
BERITA Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir mengingatkan, masyarakat agar jangan sampai meninggalkan generasi yang lemah. Hal ini, bisa masyarakat dengan mencegah stunting sejak anak lahir. Bahkan, jauh sebelumnya saat menuju jenjang perkawinan.
AnNisa': 9) Lemah dalam ayat ini bermakna sangat luas. Jangan sampai anak-anak yang kita tinggalkan adalah lemah: aqidah (keyakinan) artinya dangkal akan nilai-nilai agama, fisik (jasmaninya tidak sehat), ekonomi (malas berusaha/bekerja), pendidikan (tidak mengenyam bangku sekolahan). Zaman hari ini, bukan zamannya anak harus dipaksa untuk
yang utama adalah jangan sampai kita meninggalkan generasi penerus yang lemah akidah, ibadah, ilmu, dan ekonominya, generasi penerus atau anak di sini, tidak hanya anak biologis, melainkan juga anak didik (murid) dan generasi muda islam pada umumnya," kata kiai didin saat mengisi pengajian guru-guru sekolah bosowa bina insani (sbbi) di masjid al
ACEHakan maju dan menjadi kuat jika perintah Allah SWT dikerjakan dengan baik. Generasi muda saat ini juga harus disiapkan
Didalam Alquran sudah menjelaskan pada Surat An-Nisa ayat 9, "Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang me Jangan Mewariskan Generasi Lemah, Adakah Contohnya?
Oleh Fajri Syahiddinillah (Ketua PW IPM Jawa Barat) Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kota Depok. Gelar Peningkatakan Kapasitas dan kualitas pelajar muhammadiyah, melalui pelatihan kader muda taruna melati II (PKMTM II). Pelatihan yang dilaksanakan pada 20-22 November 2020 dengan metode hybride. Dalam artian 20 November 2020 menggunakan media zoom meting dan 21-22 November 2020,
BeritaSumbar Terkini oleh Spirit Sumbar. Ini Titik Penyekatan dan Syarat Keluar Masuk Kota Padang Selama PPKM 12 Juli 2021
T7BC3L. “Perkaderan merupakan sumbu gerakan, tanpa adanya perkaderan sebuah gerakan tampak seperti paguyuban yang kadangkala harus bubar, karena ketiadaan regenerasi dan lenyapnya semangat kesukaan atau hobi yang menyatu”Dikutip dalam buku Genealogi Kaum Merah Salah satu kunci kenapa bisa bertahan eksisnya sebuah organisasi adalah stok ketersediaan terhadap kader. Sering kali kita melihat bahwa, banyaknya mati suri organisasi karena ketidakmampuan organisasi tersebut menangani aspek pengelolaan perkaderannya. Sebab itu, biasanya aspek perkaderan termasuk kebutuhan mendesak karena menyangkut keberlangsungan hidup dan regenerasi organisasi di masa depan. Begitu juga dalam Muhammadiyah, organisasi yang didirkan Ahmad Dahlan kurang lebih satu abad yang lalu, kenapa Muhammadiyah sampai hari ini masih survive dan tidak pernah kekurangan anggota karena menganggap perkaderan adalah sebuah hal yang penting. Itulah yang juga disampaikan Prof Mukti Ali bahwa baik dan buruknya organisasi Muhammadiyah yang akan datang itu dapat dilihat dari kualitas pendidikan kader yang sekarang ini dilakukan. Tafsir Ayat Jangan Meninggalkan Generasi yang Lemah! Perkaderan merupakan sunnahtullah yang tidak dapat kita sepelekan. Allah Swt memperingatkan bagi umat Islam agar memperhatikan anak keturunan generasi dibelakangnya. Dalam An-Nisa’ ayat 9 Allah Swt berfirman وَلْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا خَافُوْا عَلَيْهِمْۖ فَلْيَتَّقُوا اللّٰهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًا – ٩ “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap kesejahteraannya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar”. Mengenai asbabun nuzul terhadap ayat ini, Hasbie Ash-Shiddieqy memberikan komentarnya dalam Tafsir An-Nuur tentang Aus Bin Shamit yang meninggal dan meninggalkan seorang istri dengan tiga anak perempuannya. Namun, ia dan ketiga anak orang perempuannya terhalang mendapatkan harta warisan karena terhalang oleh dua orang anak pamannya saudara sekandung Aus. Istri Aus yang ditinggal tanpa memiliki harta lagi mengadu kepada Rasulullah Saw dan ketika ditanya oleh Rasul, mereka menjawab “ Ya Rasulullah, anak-anak itu masih kecil dan belum bisa menunggang kuda, serta belum mampu memikul beban.” Tidak lama kemudian turunlah ayat ini, yang menegaskan adanya hak memperoleh harta warisan bagi si istri dan anak-anak perempuan. Rasulullah bersabda “Jangan kamu bagi harta Aus, karena Allah menjelaskan ada bagian harta warisan untuk anaknya, namun belum ditentukan besarnya”. Asyaukani dalam tafsirnya Fathul Qadhir menafsirkan وَلْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا , bahwa bila seorang meninggalkan para ahli waris dalam keadaan lemah tak berharta, maka baik baginya untuk meninggalkan hartanya bagi mereka agar tidak terpuruk. Dan hendaknya merasa khawatir jika anak-anak generasi kita selanjutnya itu akan sengsara sepeninggal mereka karena kepergian penanggung dan pemberi nafkah mereka. Senada dengan Buya Hamka memberikan tanggapan terhadap penafsiran ayat ini, bahwa hendaknya kita jangan sampai meninggalkan dzurriyah anak-cucu kelak hidup terlantar. Biarlah ada harta peninggalan yang akan mereka jadikan bekal penyambung hidup. Ini menjadi penegasan kepada kita semua agar mempersiapkan generasi penerus dibelakang kita. Jangan sampai ketika kita telah tiada, mereka tidak mampu mandiri menjalani hidupnya. Hal semacam ini yang tidak disukai Allah Swt. Quo Vadis Perkaderan Muhammadiyah Kader sering diartikan sebagai calon pemimpin yang akan menggantikan estafet kepemimpinan selanjutnya. Namun hal itu merupakan dalam hal pengertian sempit, yang diartikan oleh Djazman Al-Kindi―pendiri IMM dan disebut sebagai bapak perkaderan Muhammadiyah―kader menurutnya mempunyai tugas dan tanggung jawab yang berat. Mengutip dalam bukunya Muhammadiyah Peran Kader dan Pembinaannya, seorang kader mempunyai tugas pokok untuk mengembangkan organisasi dan sekaligus menghindarkan ideologi dari kemungkinan distorsi. Karena itu, di samping dia harus aktif secara fisik, dia harus terus menerus mempelajari rumusan ideologi tersebut dalam kaitan dengan tugasnya di organisasi, beserta ilmu-ilmu pendukungnya. Menjadi kekhawatiran bagi pak Djazman adalah pengaruh dari luar outsider yang ingin merusak bangunan ideologi Muhammadiyah sendiri. Semua itu perlu menjadi perhatian, agar organisasi secara ideologis itu mantap dan mekanisme organisasinya berjalan dengan baik. Namun yang perlu dicatat terkadang perkembangan organisasi sering kali tidak dapat diimbangi oleh perkembangan kader, baik dalam mutu maupun jumlahnya. Karena itu, hendaknya menumbuhkan pada jiwa kader yang mampu mempertahankan eksistensi, menjagar kemurnian ide agar tidak mudah terjadinya distorsi atau menyimpangnya dari garis haluan tujuan organisasi. Tantangan bagi kader Muhammadiyah ke depan dalam peran fungsionalnya tidak sekedar mengganti generasi tua yang sudah uzur dan sekedar meneruskan progam amal usaha yang ada. Menurut Prof. Amien Rais rutinisasi dalam sebuah organisasi kader harus didobrak dan diganti dengan dinamisasi berpikir yang kreatif. Karena rutinisasi yang selama ini terjadi di organisasi-organisasi kader menyebabkan munculnya gejala kemandegan dan stagnasi gerakan. Perlunya merekonstruksi cara berpikir kader Muhammadiyah yang selama ini agaknya cenderung masih bersifat ekslusif. Problem seperti ini akan dapat diatasi, jika para kader Muhammadiyah memiliki cara pandang yang luas, inklusif dan terbuka dalam memahami setiap persoalan-persoalan yang dihadapi.
Oleh Ustadz DR Hakimuddin Salim, MA Kota Madinah Serial Qur’anic Parenting Vol. 8 قال الله تعالى وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا النساء ٩ Tarjamah Tafsiriyah “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka takut kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar”. QS. An-Nisā’ 9. Sudah menjadi kewajiban orang tua untuk menafkahi anak-anaknya, memastikan kebutuhan dasar hidup mereka terpenuhi dan menyiapkan diri mereka untuk bisa mempunyai kemandirian dalam kehidupan di masa datang. Dan ayat di atas adalah peringatan agar kita tidak meninggalkan generasi yang lemah secara finansial, dengan tambahan penjelasan berikut ini Imam Al-Baghawi dalam tafsirnya menjelaskan tafsir ayat tersebut, bahwa ini adalah tentang seorang lelaki yang sedang sakaratul maut, maka orang-orang yang menungguinya mengatakan, “Lihatlah dirimu, sungguh anak-anakmu dan harta warisanmu tidak akan bermanfaat apa-apa untukmu. Maka sekarang berbuatlah untuk dirimu sendiri, buatlah wasiat untuk memerdekakan budak, shodaqoh, wasiatkan hartamu untuk si fulan sekian dan si fulan sekian”. Hingga akhirnya, lelaki yang sedang sakarat itu mewasiatkan hampir seluruh hartanya dan tidak tersisa dari hartanya sebagai warisan untuk anak-anaknya kecuali hanya sedikit. Maka Allah melarang orang-orang itu melakukan perbuatan tersebut dan menyuruh mereka untuk mengingatkannya Qaulan Sadidan, agar ia juga memikirkan anak-anaknya dan tidak membuat wasiat melebihi dari sepertiga hartanya. Suatu hari Sa’ad bin Abi Waqash meminta izin kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam untuk mewasiatkan dua pertiga hartanya. Rasulullah berkata, “Tidak boleh”. Lalu Sa’ad berkata, “Setengahnya”. Rasulullah pun berkata, “Tidak boleh”. Lalu Sa’ad berkata lagi, “Kalau begitu sepertiganya”. Nabi pun bersabda, “Sepertiga. Sepertiganya itu cukup banyak. Sesungguhnya jika engkau meninggalkan para ahli warismu dalam keadaan kaya cukup itu lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan miskin sehingga meminta-minta kepada orang lain” HR. Bukhari. Meminjam istilah yang disebutkan dalam ayat di atas, hari ini kita mendapatkan di masyarakat banyaknya “Dzurriyyatan Dhi’āfan”, yaitu generasi yang lemah secara ekonomi atau finansial. Sampai dewasa, sudah kuliah, nikah, bahkan punya anak, masih menggantungkan diri kepada orang tua. Pola pendidikan yang diberikan oleh keluarga dan sekolah belum berhasil membarengkan dan menyeimbangkan antara kedewasaan biologis dengan kedewasaan beragama, berilmu, psikologis, termasuk dalam hal finansial. Ini diperparah dengan gempuran media dan pergaulan bebas yang menyebabkan mereka mengalami An-Nudhūj Al-Mubakkir kematangan seksual secara dini. Padahal menurut Islam, kewajiban orang tua untuk menafkahi anak itu ada batasnya. Dalam kitab Subulus Salam, Imam Ash-Shan’ani menjelaskan, “Mayoritas ulama berpendapat, bahwa kewajiban memberikan nafkah kepada anak itu sampai usia baligh atau sampai menikah bagi anak perempuan. Kemudian setelah itu, tidak ada tanggungan kewajiban nafkah atas bapak, kecuali jika anaknya sakit menahun”. Subulus Salām 2/325. Batas akhir kewajiban memberi nafkah di atas, tentu tidak menghalangi para orang tua untuk tetap membiayai anak-anaknya sampai kapanpun sebagai sebuah ihsan kebaikan tambahan. Tapi seharusnya batasan itu menjadi semacam garis finish bagi para orang tua, agar sebelum mencapai garis itu, mereka menyiapkan anak-anak mempunyai kemandirian ekonomi. Idealnya, ketika mereka memasuki Marhalah Bulūgh usia baligh bersamaan itu pula mereka sudah mencapai muwashofat Qādirun Alal Kasbi mampu mencari penghasilan. Tentu menyiapkan generasi yang tangguh secara finansial tidak cukup dengan meninggalkan warisan harta, karena itu akan habis seiring dengan berjalannya waktu. Kasus pada ayat di atas hanya sekedar contoh. Yang harus dilakukan adalah memulai Tarbiyah Iqtishodiyah Pendidikan Ekonomi sejak dini, yang diantaranya dengan menanamkan Tauhid Rububiyah bahwa Allah adalah satu-satunya Dzat Yang Maha Memberi Rizki, mengenalkan halal-haram, memahamkan urgensi menahan diri dari meminta atau bergantung kepada manusia, menanamkan prinsip hidup sederhana dalam keadaan miskin dan kaya, melatih mereka untuk melakukan tugas hidupnya secara mandiri dan berdikari, melatih mereka mengatur keuangan sendiri, serta melatih mereka memperoleh penghasilan dan berdagang kecil-kecilan. Intinya, lahirnya generasi yang mandiri dan tangguh secara finansial itu perlu pengkondisian dan proses pendidikan yang harus dimulai sedini mungkin. Tidak bisa ujug-ujug. Tidak bisa hanya dengan diberi tabungan, warisan dan asuransi. Daripada memberi mereka ikan yang akan habis dimakan dalam beberapa hari, lebih baik memberi mereka kail yang bisa digunakan untuk mencari ikan sebanyak mungkin bertahun-tahun nanti. Kota Nabi, 8 Ramadhan 1441 Berikut ini link video kajiaannya
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, usai shalat magrib berikan ceramah agama di Masjid Raya Maninjau, Jum’at 30/07/2021. Islam merupakan agama yang sangat memperhatikan pembinaan generasi penerus. Salah satunya ditegaskan oleh Allah SWT di dalam Alquran, Surat An-Nisa ayat 9, “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar”. “Itu makanya Presiden Sukarno pernah mengatakan Berikan 10 pemuda maka akan kuguncangkan dunia’. Ini menandakan pemuda adalah penerus bangsa,” ucap Buya Mahyeldi dalam tausiyahnya. Menurutnya, lemah yang dimaksudkan dalam ayat di atas menyangkut beberapa hal. “Yang utama adalah jangan sampai kita meninggalkan generasi penerus yang lemah akidah, ibadah, ilmu, dan ekonominya, Generasi penerus atau anak di sini, tidak hanya anak biologis, melainkan juga anak didik murid dan generasi muda Islam pada umumnya,” kata Buya Mahyeldi. Kenyataan itu, lanjutnya, dapat dilihat dari data yang menyatakan dalam waktu dekat ini, mulai Tahun 2021 sampai 2024, Indonesia akan menikmati suatu era yang langka yang disebut dengan Bonus Demografi. “Ini pernyataan Presiden Jokowi, Saya sangat setuju, dimana jumlah usia produktif Indonesia diproyeksikan berada pada grafik tertinggi dalam sejarah bangsa Indonesia. Yaitu mencapai 64 persen dari total jumlah penduduk Indonesia sebesar 297 juta jiwa,” terangnya. Bonus demografi menjadi windosw opportunity peluang yang sangat strategis bagi sebuah negara untuk dapat melakukan percepatan pembangunan ekonomi dengan dukungan ketersediaan sumber daya manusia usia produktif dalam jumlah yang cukup signifikan. “Kalau memang kita ingin anak kita berhasil dunia dan akhirat, maka kita harus memperhatikan ilmu dan keimanannya, berdasarkan Al-quran,” ujarnya. Ada 4 empat yang diperhatikan yaitu, Pertama, jangan sampai meninggalkan anak yang lemah akidahnya atau imannya. Akidah merupakan sumber kekuatan, kenyamanan dan kebahagiaan dalam hdup. Orang yg lemah akidahnya mudah sekali terkena virus syirik dan munafik. Hidupnya mudah terombang-ambil, tidak teguh pendirian. Ia pun bisa gampang menggadaikan iman. “Yang pertama ditekankan adalah soal akidah, yakni janganlah engkau mempersekutukan Allah’. berpedomanlah dengan Al-quran,” paparnya. Kedua, jangan sampai meninggalkan anak yang lemah ibadahnya. Orang yang istiqomah dalam ibadahnya, Insya Allah akan bahagia dan punya pegangan dalam hidupnya. Ia tidak mudah terintervensi oleh orang lain. “Sebaliknya, orang yang lemah ibadahnya atau menyia-nyiakan ibadah, maka hidupnya tidak akan bahagia. Ia pun mudah diintervensi orang lain,” tuturnya. Ketiga, jangan sampai meninggalkan anak yang lemah ilmunya. Islam sangat menekankan pentingnya ilmu pengetahuan. Rasulullah menegaskan dalam salah satu hadistnya, “Tidak ada kebaikan kecuali pada dua kelompok, yaitu orang yang mengajarkan ilmu dan orang yang mempelajari ilmu’,” ujarnya. Keempat, jangan meninggalkan generasi yang lemah ekonominya. “Orang tua perlu menyiapkan generasi yang kuat secara ekonomi, agar hidupnya tidak menjadi beban bagi orang lain,” ingatnya. Orang tua tidak meninggalkan generasi yang lemah secara ekonomi. Hadis ini pun menjadi dalil dalam pemberian wasiat, yakni harta yang diwasiatkan untuk disedekahkan, maksimal sepertiga dari total harta warisan. Selain itu, Buya Mahyeldi juga menyampaikan, bahwa Indonesia Merdeka yang dirasakan saat ini tidak luput dari hasil jerih payah para ulama dan santri. Mereka berjuang rela kehilangan harta, kedudukan, bahkan nyawa sekalipun demi Indonesia merdeka. “Tanpa keterlibatan ulama, kiai dan santri, mustahil negara ini merdeka. Karena berkat jasa beliau-beliaulah bangsa kita berhasil merebut kemerdekaan,” ucapnya. Bahkan bisa dilihat dari UUD 1945, dalam kalimat “Atas berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.” Patut kita kiranya mengenang para pejuang dan pahlawan kemerdekaan. Terutama mengingatkan kembali jasa-jasa ulama terdahulu dan para santrinya. Sejarah, lambat laun makin dikubur. Bahkan, terus dibelokkan. Padahal kemerdekaan Indonesia ditopang perjuangan kaum santri dan barisan Kiai yang menyelamatkan negeri. “Untuk itu, marilah kita rapatkan shaf bersatu padu dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya “Kita berharap masyarakat Sumbar dapat memberikan contoh kebaikan dalam gerakkan mari vaksinasi dan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya. Red/ADPIM SUMBAR